PIPJatimNews, Jakarta – Gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) melahirkan sejumlah gagasan strategis di bidang ekonomi kerakyatan. Salah satu poin krusial yang disuarakan oleh Komisi Rekomendasi Muktamar adalah usulan restrukturisasi nomenklatur dan perluasan ekosistem program Koperasi Desa.
Anggota Komisi Rekomendasi Muktamar NU, H. Hatim Ghazali, menyampaikan bahwa pihaknya merekomendasikan perubahan nama program Koperasi Desa menjadi Koperasi Merah Putih. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat.
”Kami mengusulkan agar namanya bukan lagi Koperasi Desa, melainkan Koperasi Merah Putih,” ujar Hatim.
Pendekatan Komunitas dan Pelibatan Koperasi Pesantren
Selain mengusulkan perubahan nama, Komisi Rekomendasi menekankan pentingnya pergeseran pendekatan operasional. Program Koperasi Merah Putih dinilai perlu dijalankan dengan berbasis komunitas serta dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan koperasi-koperasi yang sudah berjalan saat ini.
Lebih lanjut, NU juga mendorong penguatan sinergi antara program nasional dan lembaga ekonomi berbasis keagamaan. Salah satunya dengan mengintegrasikan Koperasi Pesantren (Kopontren) ke dalam jejaring usaha Koperasi Merah Putih.
”Langkah ini dimaksudkan untuk mengafirmasi keberadaan koperasi yang telah tumbuh di tengah masyarakat, seperti koperasi pesantren, agar menjadi bagian utuh dalam ekosistem Koperasi Merah Putih,” jelas Hatim.
Muktamar Berjalan Sukses
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengapresiasi kelancaran seluruh rangkaian helatan lima tahunan yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur tersebut.
Gus Ipul menilai pelaksanaan Muktamar kali ini mencatatkan dua indikator keberhasilan utama, yakni sukses secara penyelenggaraan tata kelola acara dan sukses dalam melahirkan keputusan-keputusan strategis.
”Seluruh tahapan, mulai dari konsolidasi kepanitiaan, perencanaan program, penggalangan dukungan pembiayaan, hingga penentuan lokasi acara telah terkoordinasi secara terbuka melalui mekanisme rapat resmi di tingkat PBNU,” ungkap Gus Ipul.
Diharapkan rekomendasi ekonomi yang dihasilkan dalam Muktamar ke-35 NU ini mampu memberikan dorongan nyata bagi penguatan kelembagaan koperasi serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pesantren dan pedesaan di seluruh Indonesia.









