Beranda Dekopinda Ketua Dekopinda Magetan Targetkan Pembangunan Kantor Sekretariat Dekopinda Segera Teralisasi

Ketua Dekopinda Magetan Targetkan Pembangunan Kantor Sekretariat Dekopinda Segera Teralisasi

119
0
Silaturrahmi Dekopinda Magetan dan Forum KSPPS/KSP/USP Kabupaten Magetan
Advertisement

PIPJatimNews, Magetan – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Magetan menghadiri pertemuan rutin Forum Komunikasi KSP/USP/KSPPS Rukun Makmur Kabupaten Magetan di gedung Pusat Koperasi Republik Indonesia (PKPRI) Magetan, Rabu (23/9/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan serta Anggota Forum Rukun Makmur yang terdiri dari perwakilan Koperasi yang memiliki unit Simpan Pinjam yang ada di Kabupaten Magetan.

Ketua Dekopinda Magetan, Adi Prasetyono S.E, M.M mengatakan bahwa Dekopinda di era kepengurusannya mempunyai 3 program kerja utama yaitu pembangunan sekretariat Dekopinda, mengupayakan dukungan dana dari APBD serta aktif turun lapangan untuk meninjau gerakan koperasi secara langsung.

“Kami targetkan tahun depan Pembangunan kantor sekretariat Dekopinda segera terealisasi. Kami juga akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan anggaran sehingga program Dekopinda berjalan”, ujarnya.

Sementara itu, ketua bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Magetan, Didik Widjanarko mengatakan kolaborasi antara Dekopinda dan Forum Komunikasi KSP/USP/KSPPS Rukun Makmur harus tetap terjalin agar Dekopinda menjadi rumah besar bagi koperasi anggota Forum tersebut. Sedangkan Forum Rukun Makmur diharapkann menjadi pendukung program-program dari Dekopinda. Hubungan tersebut dinilai merupakan simbiosisi mutualisme sehingga sama-sama diuntungkan.

”Sudah waktunya kolaborasi antara Dekopinda dan Rukun makmur untuk menjadikan koperasi koperasi di magetan lebih baik lagi. Dinas Koperasi mengharapkan dengan adanya kolaborasi tersebut anggota rukun makmur menjadi aktif dan lebih baik lagi dalam menjalankan tata kelola koperasi seperti menjalankan RAT tiap tahunnya, melaksanakan RARK serta melakukan pelaporan ODS mandiri bagi koperasi yang sudah melaksanakan RAT”, jelasnya.

 

Penulis : Bayu Ferdian

Editor : Sucipto

Advertisement
Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini