PIPJatimNews, Nganjuk – Maraknya Bank Plecit atau Bank Titil di Kabupaten Nganjuk mendapat perhatian Ketua Dekopinda Nganjuk Cuk Widiyanto, SH, MM.
Ucuk mengatakan Dekopinda bersama Tim Satgas Pengawasan Koperasi terus melakukan pengawasan di sejumlah pasar tradisional. Yang menarik, Tim Satgas beroperasi mulai jam 02.00 malam.
“Biasanya kami beroperasi mulai jam 02.00 Malam di pasar tradisional. Kalau misalnya ditemukan Bank Plecit, tentu kami lakukan pembinaan”, ujar Cuk Widianto saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Satgas Pengawasan Koperasi Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Nganjuk, Senin (28/9/2026).
Tim Satgas Pengawasan berfungsi untuk mengawasi dan memantau kegiatan koperasi yang persyaratannya atau kelengkapan administrasi tidak lengkap.
Selain itu, kegiatan tersebut juga memantau yang mengatasnamakan koperasi atau Bank Plecit.
Tim Satgas Pengawasan koperasi terdiri dari Pol PP, Dinas Perindustrian, , Dinas Koperasi dan UKM, Kepolisian, Dekopinda dan forum KSP.
Meski belum pasti angka pastinya, namun hadirnya mereka telah meresahkan warga. Mereka beroperasi mengatasnamakan koperasi dengan bunga atau jasa yang melebihi wajarnya jasa di koperasi. Telisik demi telisik, ternyata mereka tidak mengantongi izin koperasi.
Ia menambahkan, sebelum melakukan kegiatan pengawasan, pihaknya terlebih dulu melaporkan ke Sekretaris Daerah untuk mendapatkan arahan.
“Sebelum kami melaksanakan pengawan, kami menghadap ke Pak Sekda untuk mendapatkan arahan”, singkatnya.
Penulis : Sucipto
Editor : Sucipto































